-

Rezeki Gaji Naik 8,51% di Tahun 2020!
Oleh : M. Ryan Rama Upah Minimum Provinsi (disingkat UMP) adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi. Dasar hukum penetapan UMP adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum. UMP ditetapkan oleh gubernur dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan PP no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan…
-

Jerat OTT KPK Bagi Para Pengusaha Dalam Suatu Korporasi
Oleh: Abdul Rahman(Alumni UKM-F PSBH) Bahwa alasan mendasar di revisinya UU KPK adalah untuk membatasi kewenangan yang dimiliki KPK dalam pemberantasan korupsi khususnya terkait dengan penyadapan yang dinilai melebihi (beyond) kewenangan yang dimiliki institusi penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan dimana dalam melakukan penyadapan harus terlebih dahulu mendapat izin dari ketua pengadilan. Oleh karenanya…
-

Asa Menjaga Aset Daerah
Oleh : Muhammad Habibi (Ketua Umum UKM-F PSBH 2018/2019 & Peneliti Pusat Kajian Masyarakat Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia-Puskamsikham-) Keniscayaan menjaga aset negara merupakan kewajiban bagi pemerintah. Pun halnya yang dilakukan Komisi Anti-Rasuah baru-baru ini di Lampung. Pasalnya, ditemukan sejumlah truk pengangkut batu bara yang melintas di Kabupaten Way Kanan pada Kamis (22/8/2019). KPK…
-

Bhinneka Tunggal Ika atau Bhinneka Tinggal Kata?
Oleh : Nirmala Rosa – Anggota Muda UKM-F PSBH Keadaan mencekam terjadi di Jayapura, Manokwari, Fakfak, dan Timika pada pertengahan Agustus 2019. Berbagai kegiatan dilumpuhkan, di mana-mana terjadi kerusuhan, rakyat turun ke jalan, sebagai bentuk perlawanan secara terang-terangan terhadap tindakan diskriminasi dan dehumanisasi yang mereka terima. Hal ini dilatar belakangi oleh berita dugaan perusakan bendera…
-

Ada Apa dengan Capim KPK?
Oleh : Aufa Naufal Rishanda Anggota Bidang Kajian UKM-F PSBH 2019/2020 Akhir-akhir ini hangat diperbincangkan mengenai penyeleksian calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Panitia Seleksi (pansel) capim KPK saat ini telah merampungkan proses seleksi, hasilnya akan diserahkan kepada bapak presiden Joko Widodo sebanyak 10 nama capim kpk untuk selanjutnya diserahkan ke DPR. Namun dari 10 nama…
-

Jangan Salah Artikan Tradisi “Sebambangan”!
Oleh : Eka Dahlia Indonesia kaya akan berbagai budaya-budaya atau adat yang beraneka ragam di berbagai daerah terdapat budaya nya masing –masing. Adat istiadat sendiri adalah kumpulan tata kelakuan paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan ter integrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memiliki nya dan salah satu adat istiadat di indonesia adalah adat istiadat…
-

Bersilat Lidah “ala” PLN
Oleh : Yoel Hatigoran G.S. Baru baru ini PLN membuat suatu kesalahan akibatnya membuat resah warga ibukota dan daerah lainnya menjadi pusing tujuh keliling seakan tidak bisa berbuat tanpa adanya listrik menjadikan akses warga terhambat dan dilanda kepanikan. Pemadaman listrik di wilayah Jakarta, Banten, sebagian Jawa Barat, Jawa Tengah terjadi mulai sekitar pukul 11.50. Namun,…
-

Dunia Menyoroti, Tamparan Keras Penegakan Korupsi
Oleh : Adam Khafi Ferdinand Kepala Bidang Kajian UKM-F PSBH 2019/2020 Memberantas korupsi itu tak semudah membalikan telapak tangan. Mencoba melawan dengan tegas malah disiram dengan air keras. Novel Baswedan, selaku penyidik senior KPK yang mengalami penderitaan pada matanya akibat ingin memberantas korupsi di negeri ini. Bukan hanya Novel, saat ini masih terdapat 115 korban…
-

Sulit Melawan Korupsi (Gelapnya Kasus Novel)
Oleh : Adam Khafi Ferdinand Kepala Bidang Kajian UKM-F PSBH 2019/2020 Sudah lebih 2 tahun, kasus serangan air keras kepada Novel Baswedan selaku penyidik senior KPK belum juga terungkap. Ia disiram air keras oleh orang yang tak dikenal dan hingga hari ini kasusnya pun masih gelap. Dari penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian RI hingga terbentuknya…
-

SISTEM PPDB KEMENDIKBUD RI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Oleh : Muhammad Habibi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia saat ini telah merivisi aturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru dari tingkatan Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menegah Atas/Sekolah Menegah Kejuruan melalui Permendikbud No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendikbud No. 19 Tahun 2018 tentang Tata Cara PPDB. Dalam pelaksanaannya setahun belakangan, banyak polemik yang…