-

Menilik Kasus Penyiksaan Hewan Dalam Perspektif Hukum Indonesia
Oleh: Khoirunnisa Secara umum, Penyiksaan hewan merupakan tindakan kekerasan terhadap hewan, dimana hewan tersebut mengalami penderitaan, cacat fisik hingga mengalami kematian. Penyiksaan hewan dalam hal ini tentunya yang menjadi pelakunya adalah manusia. Banyak sekali kasus-kasus mengenai penyiksaan terhadap hewan, di Indonesia sendiri kasus seperti itu sering kali terjadi dari dulu hingga saat ini. Contoh kasus…
-

Menaksir Pemekaran Provinsi di Papua Dalam Bingkai Otonomi Daerah
Menaksir Pemekaran Provinsi di Papua Dalam Bingkai Otonomi Daerah Oleh: Muhammad Alief Farezi Prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia secara tegas telah diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memiliki makna jika negara Indonesia secara hakikat merupakan negara tunggal (satu negara) atau dalam ilmu negara dikenal dengan peristilahan monosentris…
-

Memahami Eksistensi Hukum Adat di Indonesia
Oleh: Dina Riski Kusnul Khotimah Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang majemuk, yaitu terdiri atas berbagai macam suku dan adat istiadat di masyarakat kemudian hal ini menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam kehidupan bernegara. Termasuk dalam bidang hukum, dimana terdapat tiga hukum yang keberadaanya diakui dan berlaku yaitu…
-

Hukuman Peretasan Oleh Hacker Bjorka
Oleh: Monica Selviana Perkembangan teknologi yang pesat memiliki banyak dampak baik dan buruk bagi kehidupan manusia. Globalisasi adalah salah satu alasan perkembangan teknologi yang cepat dan tidak terbatas. Perkembangan tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk hal-hal yang menunjang aktivitas positif dan bijak dan benar, akan tetapi kejahatan yang merugikan banyak orang. Misalnya kejahatan hacking atau peretasan terhadap…
-

DUKA PEMBERI PINJAMAN UANG
Oleh: Tazkia Putri Sriwijaya Soedjadi Salah satu permasalahan hukum yang sering beredar dimasyarakat adalah masalah hutang piutang. Masalah ini seringkali menimbulkan kerusuhan maupun keresahan dikalangan masyarakat. Dalam urusan hutang piutang pihak debitur selalu menjadi pihak yang menarik perhatian dan empati publik. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya produk hukum yang dikeluarkan pemerintah dengan tujuan untuk…
-

Mengenal Bantuan Hukum Secara Gratis
Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia. Jumlah penduduk setiap tahunnya meningkat, seperti yang terlampir : Keterangan gambar diatas sebagai berikut: 2015 : 255,6 Juta 2016 : 258,5 Juta 2017 : 261,4 Juta 2018 : 264,2 Juta 2019 : 266,9 Juta 2020 : 270,2 Juta 2021 : 272,7…
-

Konsep Pertunangan dan Pembatalan Pertunangan Dalam Hukum Perdata dan Hukum Islam
Oleh: Dani Berlan Ramadhan Pertunangan dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) diartikan sebagai bentuk pemberian pengumuman bahwa pasangan akan menikah, bersepakat (biasanya diumumkan secara resmi atau dinyatakan dihadapan banyak orang) akan menjadi suami istri, mereka belum menikah. Istilah pertunangan ini sejatinya tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Istilah pertunangan atau peminangan dalam bahasa…
-

Pendaftaraan PSE, Titik Terang Perlindungan atau Penyulut Pelanggaran?
Oleh: Nuscha Natasha Danya Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kemudian disingkat menjadi Kemkominfo telah menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informarika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Teknologi Lingkup Privat pada tanggal 16 November 2020 yang mulai berlaku per tanggal 24 November 2020. Penyelenggara Sistem Elektronik diartikan sebagai setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan…
-

Mengenal Istilah Restorative Justice di Indonesia
Oleh: Akbar Setiawijaya Sekitar Agustus 2021, terjadi pencurian kayu manis di hutan milik Perhutani di Desa Jetis, Gunung Sumbing, Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku adalah Trimo dan keponakannya, Nur Alif. mereka dijerat dengan Pasal 36 Nomor 19 dan Pasal 78 juncto Pasal 50 Ayat (2) Huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.…
-

Menelisik Perbedaan Talak Satu, Dua, dan Tiga
Oleh: Dani Berlan Ramadhan Mengutip pendapat Sudarsono dalam buku Hukum Perkawinan Nasional (hal.128) beliau mendefinisikan talak sebagai salah satu bentuk pemutusan hubungan ikatan perkawinan yang dikarenakan sebab-sebab tertentu sehingga tidak memungkinkan lagi bagi seorang suami istri untuk meneruskan hidup berumah tangga dalam Islam. Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengartikan talak sebagai ikrar suami dihadapan Pengadilan Agama…