Oleh : Rochmat Mushowwir
Kebutuhan primer merupakan suatu kebutuhan pokok yang dibutuhkan bagi mahluk hidup salah satunya bagi manusia. Salah satunya yaitu air ini merupakan suatu kebutuhan dasar hidup manusia yang dikarunia oleh Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh bangsa Indonesia dan juga merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oeh negara untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada zaman sekarang air menjadi masalah yang memerlukan perhatian yang cukup serius untuk mendapatkan air dengan kualitas yang baik sesuai dengan standar tertentu, hal ini dikarenakan air sudah banyak tercemar oleh bermacam macam limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia sehingga menyebabkan kualitas air menurun begitupun dengan kuantitasnya.
Dalam hal ini yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku inventarisasi kualitas dan kuantitas air diperlukan untuk mengetahui kondisi air dan kecenderuangan berubahnya pada sumber air dalam rangka pengelolaan kualitas air dan pengedalian pencemaran air yang dimaksud dengan kualitas air adalah sifat air dan kandungan makhluk hidup, zat, atau energi, atau komponen lain dalam air. Kualitas air dinyatakan sebagai parameter kualitas air, misalnya pH, Warna, temperatur hantaran listrik, konsentrasi zat kimia, konsentrasi bakteri, dan sebagainya yang dimaksud dengan kuantitas air adalah jumlah atau debit aliran air pada sumber air, dan ketentuan ini diatur dalam PP No. 22 Tahun 2021 Tentnag Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Dan dalam hal ini sumber-sumber yang dapat mengakibatkan perubahan/pencemaraan kualitas air, yaitu :
- Limbah industri: bahan kimia cair maupun padat, dari sisa-sisa bahan bakar seperti tumpahan minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak tanah yang ditimbun dalam tanah.
- Penggunaan lahan hijau atau hutan untuk membangun sesuatu.
- Limbah pertanian.
- Limbah pengolahan kayu.
- Penggunakan bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut.
- Rumah tangga (limbah cair, seperti sisa mandi, MCK, sampah padatan seperti plastik,
gelas, kaleng, batu batre, sampah cair seperti detergen dan sampah organik, seperti
sisa-sisa makanan dan sayuran).
Pencemaran air juga memiliki karakteristik yang berbeda-beda, seperti:
- Meningkatnya kandungan nutrient yang mengarah pada eutrofikasi.
-
Sampah organik seperti air selokan menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
-
Polutan industri seperti i logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan.
-
Limbah pabrik yang mengalir ke sungai citarum
Selain itu pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik
yang berbeda-beda, seperti:
- Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
- Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
- Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
- Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai seperti di sungai citarum.
Dalam hal akibat ini akan menimbulkan dampak terhadap :
- Dampak terhadap kehidupan biota air
Jika terlalu banyak zat pencemaran pada air limbah akan menurunkan kadar oksigen yang terlarut dalam air. Akibatnya kehidupan dalam air yang membutuhkan oksigen menjadi terganggu dan mengurangi perkembangannya. Akibat matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan air secara alamiah yang seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat. - Dampak terhadap kualitas air tanah
Pencemaran air pada tanah dapat diukur melalui faecal coliform telah terjadi dalam skala yang luas, hal ini dibuktikan oleh suatu survey sumur dangkal di Jakarta. Banyak penelitian yang mengindikasikan terjadinya pencemaran tersebut. - Dampak terhadap kesehatan
Dampak pencemaran air terhadap kesehatan akan menularkan bermacam-macam penyakit antara lain:
- Air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen.
- Air menjadi sarang serang dan menyebarkan penyakit.
- Jumlah air yang tersedia tidak cukup, sehingga manusia yang bersangkutan tak dapat membersihkan diri.
- Air sebagai media hidup vektor penyakit.
- Dampak terhadap estetika lingkungan
Banyaknya zat organic yang dibuang ke lingkungan perairan maka perairan tersebut semakin tercemar yang ditandai dengan bau yang menyengat. Juga diikuti dengan tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan.
Dampak Konsumsi Air yang Tercemar
Pertama, penting untuk mengetahui efek kesehatan yang dialami orang mungkin atau mungkin tidak segera muncul.
Selanjutnya, faktor-faktor seperti kesehatan secara keseluruhan, usia, dan kondisi fisik orang tersebut menentukan sejauh mana efek yang sebenarnya dialami. Beberapa dampak konsumsi air yang tercemar yakni:
- Masalah Gastrointestinal
- Diare
- Mual
- Kram Usus atau Perut
- Sakit dan Nyeri Usus atau Perut
- Dehidrasi
- Kematian
Perlu diingat, hanya karena tidak ada tanda atau gejala yang dialami, bukan berarti tidak ada potensi efek jangka panjang.
Misalnya, jika sumber air terkontaminasi dengan gas radium atau radon, Anda mungkin tidak langsung merasakan efek kesehatannya. Namun, paparan jangka panjang telah dikaitkan dengan kanker dan penyakit jantung. Kontaminasi lain yang mungkin ditemukan di sumber air yang tercemar adalah:
- Bakteri E.coli
- Bakteri Coliform
- Nitrat
- Memimpin
- Fluor
- Arsenik
- Radium
- Radon
- obat-obatan
- Herbisida
- Pestisida
- Bahan kimia
- Feses
- Mikroba Patogen
- Parasit
- Virus
- Petrokimia
Profil Penulis :
Rochmat Mushowwir merupakan Mahasiswa semester V Fakultas Hukum Universitas Lampung yang saat ini tergabung dalam kepengurusan UKM-F PSBH FH Unila
Refernsi dan Sumber :
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentnag Sumber Daya Air.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1990 Tentang Pengendalian Pencemaran Air.
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5693376/pencemaran-air-pengertian-penyebab-dan-dampaknya-bagi-lingkungan
- https://www.hukumonline.com/berita/a/memahami-aturan-perlindungan-dan-pengelolaan-baku-mutu-air-dalam-uu-cipta-kerja-lt623d5a743b4d4/
- https://dlhk.bantenprov.go.id/upload/article-pdf/PENCEMARAN%20AIR%2C%20PENGERTIAN%2C%20PENYEBAB%20DAN%20DAMPAKNYA.pdf
- https://www.merdeka.com/sumut/15-dampak-konsumsi-air-yang-tercemar-bagi-tubuh-jika-dikonsumsi-terus-menerus-kln.html